Sabtu, 30 Januari 2010

Mobile Media Converter ver.1.5.0

Jika Anda Memiliki banyak video tersimpan di di hard disk PC namun ingin memainkannya pada gadget atau perangkat mobile lainnya,anda bisa mengandalkan Mobile Media Converter sebagai video file converter nya,sesuai dengan namanya software gratis ini memang diperuntukkan untuk meng konversi file-file multimedia seperti video dan audio serta mempunyai kemampuan khusus mengunduh file dari Youtube secara langsung dan meng konversikan nya ke format lain?

Banyak sekali file multimedia yang sudah didukung antara lain: AMR, 3GP, MP3, WMA, OGG, WAV, MP1, MP2, AVI, WMV, FLV, MOV, dan MP4, hampir semua format multimedia populer sudah didukungnya dari video hingga audio.


Cara pengoperasiannya juga sangat sederhana.

1). Download dan install Mobile Media Converter ver.1.5.0 ke komputer anda.

2). Jalankan Mobile Media Converter ver.1.5.0 dari Start ==> All Programs
==> MIKSOFT ==> Mobile Media Converter ==> Mobile Media Converter.



3). Setelah jendela utama terbuka pada Tab Infut Files klik pada tombol plus[+] untuk menentukan file yang akan anda konversi.



4). Tentukan Output File/Folder tempat anda meletakkan file hasil konversi.

5). Tentukan jenis file yang anda
inginkan dengan cara memilih pada tab Conversion To dan tentukan kualitas dari hasil file konversi pada tab Quality. Setelah semuanya siap klik tombol Convert untuk mulai meng konversi file anda.

6). Anda juga dapat meng konversi secara langsung file video dari Youtube ,caranya klik pada tombol uTube, masukkan alamat link dari video youtube yang ingin anda download kemudian klik Download setelah berhasil lakukan konversi seperti langkah di atas.Selain sebagai video file converter aplikasi ini juga mampu sebagai video downloader Youtube, itulah kelebihannya!

Situs Web: http://www.miksoft.net/mobileMediaConverter.htm
Lisensi: Freeware
Spesifikasi: Windows 98SE/NT/ME/2000/2003Server/XP/Vista

Download : http://www.miksoft.net/mobileMediaConverterDown.htm

Blogged with the Flock Browser


Artikel Menarik Lainnya





0 komentar:

Posting Komentar